TORAJA UTARA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Toraja Utara kembali akan melaksanakan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk pemilihan Ketua periode 2025 - 2029, Senin (10/2/2025).
Dalam mempersiapkan Musorkab yang kini ketiga kalinya digelar, Pantia tengah mempersiapkan tahapan yang sudah terjadwal.
Dalam pertemuan panitia yang dilaksanakan hari ini di Sekretariat KONI Kabupaten Toraja Utara, selaku Koordinator Tim Penjaringan bakal calon, Yulius Sampepadang mengatakan jika rencana pelaksanaan Musorkab ini targetnya sudah terjadwal
"Kini kami secara kepanitiaan tengah persiapkan semua tahapan yang ada, dimana sekarang tahapan pengumuman pendaftaran para bakal calon Ketua KONI periode 2025-2029, " terang Yulius Sampepadang.
Yulius Sampepadang yang juga mantan Lurah Bokin, secara detail juga menjelaskan tahapan penjaringan dari awal sampai pengumuman calon terpilih selama bulan Februari tahun 2025 ini.
"Jadi tahapannya itu masa pengumuman 9 - 10 Februari, masa pendaftaran 11 - 17 Februari , Pemeriksaan berkas 18 Februari, Pemberitahuan berkas yang belum lengkap 18 Februari, masa melengkapi berkas kembali 19 Februari dan Verifikasi berkas tanggal 20 Februari, " kata Yulius Sampepadang.
Lanjut Yulius Sampepadang, pada tanggal 21 pengumuman hasil verifikasi, kemudian 22 - 23 Februari merupakan masa Sanggah, dan pengumuman calon Ketua KONI terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2025.
Untuk itu, selaku Koordinator Tim Penjaringan, Yulius Sampepadang membuka dan mengajak para bakal calon yang mumpuni bersyarat sesuai kriteria yang dipersyaratkan untuk mendaftar.
Baca juga:
Tony Rosyid: Harlah PPP Rasa NU
|
Berikut syarat bakal calon untuk didaftarkan yakni; pertama memperoleh rekomendasi tertulis atau diusulkan paling sedikit 5 anggota KONI Toraja Utara yang Sah yang terdiri dari 5 unsur induk cabang olahraga dengan ketentuan setiap anggota cabang olahraga hanya bisa usulkan 1 bakal calon.
Kedua, Memperoleh izin tertulis dari pimpinan atau atasan yang berwenang bagi bakal calon yang berstatus PNS, TNI dan anggota Polri.
Baca juga:
Tony Rosyid: Dilema Oligarki Dukung Ganjar
|
Ketiga, Membuat Surat Pernyataan yang menerangkan; Kesediaan, kesiapan dan kesanggupan sebagai ketua KONI, Membuat Daftar Riwayat Hidup dan Bersedia memperkenalkan diri dan memaparkan visi misi calon ketua KO!NI dihadapan sidang Pleno Musorkab.
Dan Keempat, Membuat dan menyerahkan Visi dan Misi sebagai calon Ketua KONI kabupaten Toraja Utara.
Untuk informasi lebih lanjut, bagi bakal calon yang akan mendaftar silahkan hubungi Koordinasi Penjaringan di 0823-4990-8673. Dan berkas formulir pendaftaran dapat di akses melalui barcode pada foto tahapan di atas.
(Wid)