Mantan Kalem To'yasa Akung Toraja Utara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi APBL 2018 - 2019

    Mantan Kalem To'yasa Akung Toraja Utara Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi APBL 2018 - 2019

    TORAJA UTARA - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Toraja Utara (Polres Torut), secara resmi telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka lengkap barang bukti kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) To'yasa Akung Kecamatan Bangkelekila' Kabupaten Toraja Utara ke Kejaksaan Negeri cabang Tana Toraja, Kamis (8/09/2022).

    Pelimpahan berkas perkara dan tersangka beserta barang bukti kasus Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) tersebut dilaksanakan pada hari Senin (5/9)2022) oleh Kanit Tipidkor AIPDA Yosep T, yang didampingi anggota penyidik Tipidkor kepada Jaksa Penuntut Umum di kantor Kejaksaan Negeri Cabang Tana Toraja di Bolu kecamatan Tallunglipu.

    Mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada hari Rabu (7/9/2022), Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, membenarkan hal tersebut. 

    "Benar, kami telah melimpahkan bekas perkara berikut tersangka dan barang bukti terkait kasus korupsi APBL ke Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja, yang beralamat di Bolu kecamatan Tallunglipu", ungkap AKP Eli Kendek. 

    Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas perkara dengan tersangka berinisial RRM (55) sudah lengkap atau P-21. 

    "Berkas Perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan dari Kejaksaan Negeri cabang Tana Toraja di Rantepao Nomor : No. B-801/P.4.26.8./Fd.1/05/2022 tanggal 25 Mei 2022", urai AKP Eli Kendek. 

    Selaku Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Eli Kendek menjelaskan jika tersangka RRM ini merupakan mantan Kepala Lembang atau Kepala Desa To'yasa Akung, yang diduga telah melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (APBL) Tahun anggaran 2018 - 2019 dengan kerugian negara sebesar Rp. 910.170.660, - berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Toraja Utara.

    Untuk itu, AKP Eli Kendek, menerangkan jika tersangka dijerat UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999.

    “Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 dalam UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU RI Nomor 31 Tahunn1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara", jelas AKP Eli Kendek.

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja korupsi apbd lembang to'yasa akung tipidkor polres toraja utara kejaksaan negeri tana toraja
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Gereja Oikumene Kodim 1414 Tator,...

    Artikel Berikutnya

    Hari ini, 134 KPM Menerima BLT-DL Triwulan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden
    KAHMI Sulsel Gaungkan Ekonomi Sirkular: Sampah Kota, Peluang atau Petaka?
    Diduga Harga Jual LPG 3 Kg Pada Operasi Pasar Murah di Toraja Utara Langgar Perbup 20 Tahun 2021
    Dalam Pencarian Kepolisian Terduga Pelaku Pemukulan Terhadap Anggota Polsek Sopai saat Bubarkan Judi Sabung Ayam
    Masyarakat Harapkan Harga pada Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg di Toraja Utara Jadi Harga Beli di Pangkalan
    Kunjungan ke Toraja, Irjen Kementan RI: Kopi Toraja Akan Menjadi Komoditi Andalan Eksportir Indonesia
    Tahun ini Ketiga Kalinya Peringatan Hari Tari Dunia Dilaksanaakn di Toraja Utara, Bakal Menjadi Event Tahunan
    Masyarakat Harapkan Harga pada Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg di Toraja Utara Jadi Harga Beli di Pangkalan
    Dalam Pencarian Kepolisian Terduga Pelaku Pemukulan Terhadap Anggota Polsek Sopai saat Bubarkan Judi Sabung Ayam
    Cinta Lingkungan Sayang Kesehatan, Gerakan Peduli Digagas PKBGT Kesu' Tallulolo
    Diduga Harga Jual LPG 3 Kg Pada Operasi Pasar Murah di Toraja Utara Langgar Perbup 20 Tahun 2021
    Kunjungan ke Toraja, Irjen Kementan RI: Kopi Toraja Akan Menjadi Komoditi Andalan Eksportir Indonesia
    Wujudkan Pemilu Berintegritas yang Bermartabat Tanpa Hoax, SMA Negeri 2 Bersama Polres Toraja Utara Gelar Deklarasi Damai
    Jelang Penetapan Calon Pada Pilkada Serentak, SK 147 Jadi Tanggapan Tertulis ke KPU Toraja Utara
    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis
    Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung, Kalem Sa'dan Ulusalu Penuhi Panggilan Unit Tipidter Polres Toraja Utara
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    Ikuti Kami