Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak

    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak

    TORAJA UTARA - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Bersubsidi 3 Kg di Kabupaten Toraja Utara yang diduga tidak mengacu ke Peraturan Menteri ESDM dan Perbup, disorot Ketua Lembaga Pilar Republik Indinesia (LPRI), Selasa (5/12/2023).

    Selaku Ketua LPRI Toraja yang dikonfirmasi pada hari Selasa (5/12/2023), Rasyid Mappadang mengatakan bahwa harga LPG bersubsidi itu sudah ditentukan harganya melalui Perpres RI, Peraturan Menteri ESDM hingga Perbup setiap Daerah.

    Rasyid Mappadang, juga menjelaskan jika itu untuk masyarakat miskin yang sudah disubsidi oleh pemerintah menggunakan anggaran negara yang nilainya sampai triliunan.

    "Itu untuk masyarakat miskin, dimana pemerintah pusat telah gelontorkan anggaran negara sangat besar sampai 11 triliunan. Jadi kalau ada pihak agen sebagai penyalur dan pangkalan sebagai sub penyalur langgar aturan sampai semaunya naikkan lagi harganya maka itu bisa di pidana, " terang Rasyid Mappadang.

    Untuk itu kata Rasyid Mappadang, pemerintah daerah Toraja Utara bersama aparat penegak hukum harus peka terhadap masalah ini.

    "Ini harusnya pemerintah daerah Toraja Utara sebagai pemangku kebijakan dalam mengawal peraturan yang dibuatnya harus peka dan benar-benar serius menyikapi hal tersebut. Dan kepada aparat penegak hukum, juga seharusnya serius menangani persoalan ini, " jelas Rasyid.

    Karena ini menyangkut penggunaan anggaran negara dalam subsidi maka itu, kami minta pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum bisa bertindak, tegasnya.

    Sebelumnya telah diberitakan melalui media ini dengan judul, Bersubsidi Hanya Mimpi Belaka, HET LPG 3 Kg di Toraja Utara Diduga Dipermainkan.

    Dimana pada pemberitaan sebelumnya tersebut, penanggung jawab dari agen PT Sinar Ratte, menyebut jika HET yang digunakan sudah sesuai aturan sementara di titik serah ke masyarakat, diketahui harga beli berkisar Rp. 28.000 - Rp. 35.000 pertabungnya.

    (Widian)

    het lpg 3 kg lpg bersubsidi esdm perbup toraja utara toraja utara lpri
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Bersubsidi Hanya Mimpi Belaka, HET LPG 3...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Disesalkan Pengawasan Lemah di HL Sa'dan Ulusalu, Kepala KPH Saddang II Sebut Mentalnya Orang Kehutanan Rusak
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Ketua Bhayangkari Sulsel Apresiasi Pola Tanam Hidroponik di P2L Mapolres Torut
    Masih Proses Banding, PN Makale Bersama KSP Marendeng Ekseskusi Hak Tanggungan
    Resmi Dilantik, Sejumlah 103 Pengawas TPS dari Kecamatan Kesu' dan Sopai Siap Mengawal Pemungutan Suara Pemilu 2024
    Sengketa Pilkalem di Toraja Utara, Diduga Ada Jual Beli Suara Pada Proses Pemilihan
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru
    Truk Bermuatan Puluhan Kubik Kayu Sempat Ditahan 2 Hari, Diduga Dilepas Setelah ada Imbalan
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya
    Wujudkan Pemilu Berintegritas yang Bermartabat Tanpa Hoax, SMA Negeri 2 Bersama Polres Toraja Utara Gelar Deklarasi Damai
    Jelang Penetapan Calon Pada Pilkada Serentak, SK 147 Jadi Tanggapan Tertulis ke KPU Toraja Utara
    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis
    Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung, Kalem Sa'dan Ulusalu Penuhi Panggilan Unit Tipidter Polres Toraja Utara
    Hati - Hati Nonton Aksi Balap Liar Pada Malam Pergantian Tahun 2023 di Toraja Utara, ini Sanksinya

    Ikuti Kami